Nama : Iwan Papua Nugroho
Teks laporan
NARKOBA
1.
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan
obat-obatan berbahaya. Seperti ungkapan “api kecil adalah kawan dan jika
menjadi besar adalah lawan”. Ini ungkapan yang sangat pas untuk menggambarkan
tentang narkoba.
2. Dalam dunia medis, narkoba bisa menjadi
obat-obat yang berkhasiat untuk penyembuhan. Penggunaan narkoba dalam dunia
medis adalah legal. Nah yang menjadi penyalahgunaan adalah ketika seseorang
yang mengkonsumsi narkoba tanpa adanya pengawasan dari seorang ahli kesehatan
atau dokter. Bila seseorang menggunakan narkoba tanpa adanya pengawasan dari
dokter akan sangat membahayakan si pengguna karena umumnya narkoba mengandung
zat-zat beracun yang bisa menyebabkan pengguna narkoba akan selalu
ketergantungan atau kecanduan terhadap obat-obatan tersebut, merusak organ-organ
tubuh, mempengaruhi berkurangnya daya pikir seseorang atau membuat pikiran
menjadi tidak rasional dan kerusakan otak secara permanen. Akibat yang lebih
mengerikan lagi adalah berujung pada kematian.
3.
Dilihat dari segi penggunaannya, narkoba
dibedakan menjadi 2 golongan. Yakni pengguna narkoba “jalanan” (ilegal) dan
penggunaan narkoba legal dalam dunia medis yang disalahgunakan. Dari
penggolongan jenisnya, narkoba di bedakan menjadi 3 golongan besar yakni
narkotika, psikotropika dan zat aditif lainnya. Ketiga jenis narkoba tersbut
juga sering disebut dengan napza.
4.
Data dan
fakta menunjukkan persentase tertinggi penguna narkoba adalah anak-anak sekolah
dan anak-anak remaja. Sedangkan lokasi tempat mereka ‘menikmati’ barang haram
tersebut umumnya di kos-kosan, club-club malam, diskotik dsbnya. Mereka
dijadikan sasaran empuk oleh para pengedar untuk mengeruk keuntungan dari
penjualan barang haram tersebut. Tidak pada mereka saja, kalau kita menonton
berita di tv banyak contoh kasus artis-artis yang terlibat dengan penggunaan
narkoba. Bahkan ada yang tertangkap sampai 2 kali dalam kasus yang sama. Ini
menunjukkan cengkeraman narkoba yang sangat hebat pada seseorang sehingga sulit
untuk melepaskannya.
5.
Mengingat maraknya peredaran narkoba di
Indonesia yang sepertinya hukum di Indonesia tidak membuat mereka (para
pengedar atau bandar ) jera, selalu saja ada penyeledupan narkoba ke wilayah
Indonesia. Ini menjadi tugas dan kewajiban kita sebagai orang tua untuk
mengawasi dan lebih mewaspadai anak-anak kita di dalam pergaulan. Awasi tingkah
laku dan pola hidup anak-anak. Orangtua harus peka terhadap perubahan sikap
anak-anak yang memang kalau mereka terlibat penggunaan narkoba akan terlihat
dengan sangat jelas. Kita patut dan wajib menjaga dan melindungi mereka dari
serangan hal semacam itu. Begitu mereka terjerumus, adalah masalah besar di
kemudian hari.
6. Jadi,
janganlah kamu mengonsumsi narkoba, karena mengonsumsi narkoba hanya dapat
membunuh dirimu sendiri!
Teks Eksposisi
Peryataan pendapat (tesis)
|
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat-obatan
berbahaya. Seperti ungkapan ‘api kecil
adalah kawan dan jika menjadi besar adalah lawan’. Ini ungkapan yang sangat
pas untuk menggambarkan tentang narkoba.
|
Argumentasi
|
Dalam dunia medis,
narkoba bisa menjadi obat-obat yang berkhasiat untuk penyembuhan. Penggunaan
narkoba dalam dunia medis adalah legal. Nah yang menjadi penyalahgunaan
adalah ketika seseorang yang mengkonsumsi narkoba tanpa adanya pengawasan
dari seorang ahli kesehatan atau dokter. Bila seseorang menggunakan narkoba
tanpa adanya pengawasan dari dokter akan sangat membahayakan si pengguna
karena umumnya narkoba mengandung
zat-zat beracun yang bisa menyebabkan pengguna narkoba akan selalu
ketergantungan atau kecanduan terhadap obat-obatan tersebut, merusak
organ-organ tubuh, mempengaruhi berkurangnya daya pikir seseorang atau
membuat pikiran menjadi tidak rasional dan kerusakan otak secara permanen.
Akibat yang lebih mengerikan lagi adalah berujung pada kematian.
Dilihat dari segi
penggunaannya, narkoba dibedakan menjadi 2 golongan. Yakni pengguna narkoba ‘jalanan’ (ilegal) dan penggunaan narkoba
legal dalam dunia medis yang disalahgunakan. Dari penggolongan jenisnya,
narkoba di bedakan menjadi 3 golongan besar yakni narkotika, psikotropika dan
zat aditif lainnya. Ketiga jenis narkoba tersbut juga sering disebut dengan
napza.
Data dan fakta menunjukkan persentase
tertinggi penguna narkoba adalah anak-anak sekolah dan anak-anak remaja.
Sedangkan lokasi tempat mereka ‘menikmati’ barang haram tersebut umumnya di
kos-kosan, club-club malam, diskotik dsbnya. Mereka dijadikan sasaran empuk
oleh para pengedar untuk mengeruk keuntungan dari penjualan barang haram
tersebut. Tidak pada mereka saja, kalau kita menonton berita di tv banyak
contoh kasus artis-artis yang terlibat dengan penggunaan narkoba. Bahkan ada
yang tertangkap sampai 2 kali dalam kasus yang sama. Ini menunjukkan
cengkeraman narkoba yang sangat hebat pada seseorang sehingga sulit untuk
melepaskannya.
|
Penegasan ulang
pendapat
|
Mengingat maraknya
peredaran narkoba di Indonesia yang sepertinya hukum di Indonesia tidak
membuat mereka (para pengedar atau bandar ) jera, selalu saja ada
penyeledupan narkoba ke wilayah Indonesia. Ini menjadi tugas dan kewajiban
kita sebagai orang tua untuk mengawasi dan lebih mewaspadai anak-anak kita di
dalam pergaulan. Awasi tingkah laku dan pola hidup anak-anak. Orangtua harus
peka terhadap perubahan sikap anak-anak yang memang kalau mereka terlibat
penggunaan narkoba akan terlihat dengan sangat jelas. Kita patut dan wajib
menjaga dan melindungi mereka dari serangan hal semacam itu. Begitu mereka
terjerumus, adalah masalah besar di kemudian hari.
Jadi, janganlah kamu mengonsumsi narkoba, karena mengonsumsi narkoba
hanya dapat membunuh dirimu sendiri!
|
No comments:
Post a Comment